berita |

Bingung Tak Punya Rumah, Mudasir Pilih ‘Jateng di Becak Saja’

Bingung Tak Punya Rumah, Mudasir Pilih ‘Jateng di Becak Saja’

BANJARNEGARA, hestek.id – Analisis mendalam hestek.id atas fenomena Gerakan Jateng di Rumah Saja menemukan paradoks telanjang di Jalan Dipayudha Banjarnegara. Ketika instruksi untuk tetap di rumah digembor-gemborkan pemerintah pada awal Februari 2021, seorang pengayuh becak bernama Mudasir (57) justru dihadapkan pada realitas pahit, ia tidak memiliki rumah untuk ditinggali. Potretnya menjadi cermin retaknya asumsi kebijakan yang menggeneralisasi kepemilikan hunian.

Mudasir 57 tahun pengayuh becak tidur di becak Jalan Dipayudha Banjarnegara
Potret Bertahan: Mudasir (57) bersantai di becak yang menjadi rumahnya selama lima tahun di Jalan Dipayudha Banjarnegara. Foto: HESTEK.ID/Inung

Paradoks Lima Tahun di Atas Sadel Sempit

Tidak kurang dari lima tahun lamanya hingga Jumat (5/2/2021) saat ditemui, Mudasir menghabiskan malam panjang dengan tidur meringkuk di bangku becak yang sempit. Lokasinya bukan di pinggiran, melainkan sejengkal dari pusat kekuasaan, di Jalan Dipayudha, tepat di sekitar alun-alun dan Pendopo Bupati Banjarnegara. Tubuh rentanya menjadi penanda visual ketimpangan yang luput dari laporan statistik kemiskinan.

Saat siang, kendaraan yang menjadi tempat tidurnya itu ia kayuh untuk menarik penumpang di sekitar kota dengan ongkos Rp 5.000. Pendapatan tersebut, diakuinya, hanya cukup untuk makan sehari. Kakek murah senyum ini hidup sebatang kara, sebuah fakta yang ia sampaikan dengan nada datar, seolah sudah berdamai dengan keadaan.

Akar Petaka 2015: Jaminan Sertifikat dan Kerabat yang Menghilang

Investigasi hestek.id menelusuri akar keruntuhan Mudasir. Sebelum menjadi tunawisma, ia tercatat memiliki sepetak rumah di RT 001 RW 003, Dusun Krenan, Kelurahan Semarang Kidul, Banjarnegara. Titik balik terjadi pada tahun 2015. Seorang kerabatnya kolaps secara ekonomi dan datang memohon kemurahan hati.

Rasa iba mengalahkan kalkulasi risiko. Mudasir ikhlas menjaminkan satu-satunya harta kekayaan, sertifikat rumah sebagai agunan untuk pinjaman bank. Namun yang terjadi kemudian adalah skenario klasik jeratan utang informal di level akar rumput. Dulu tinggal di Krenan, sertifikatnya buat atas nama bank, tapi yang pinjam kabur, kata Mudasir. Sejak itu teror debt collector datang silih berganti ke rumahnya yang sempit itu.

Bingung dan tertekan, ia akhirnya mengambil keputusan paling menyakitkan, menjual rumah itu untuk menutup lubang. Di usia senja, ia resmi menjadi tunawisma struktural, bukan karena malas, melainkan karena menjadi korban dari sistem jaminan sosial berbasis kepercayaan yang tidak memiliki jaring pengaman hukum.

Rp 5.000 dan Rp 15.000: Ekonomi Bertahan Hidup di Masa Pandemi

Potret Mudasir adalah studi kasus kemiskinan perkotaan di masa Covid-19. Sejak pandemi melanda, penumpang becaknya makin sepi. Kebijakan pembatasan mobilitas dan gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021 yang digagas Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo, justru mematikan satu-satunya sumber penghasilan harian baginya. Ketika semua orang diminta tidak keluar, siapa yang akan naik becak.

Untuk bertahan hidup, Mudasir terpaksa nyambi jadi pemulung. Sebuah pekerjaan yang menuntut fisik ekstra bagi pria 57 tahun. Hasilnya tidak menentu. Kadang bisa sampai Rp 50.000 jika beruntung mendapat rongsokan bernilai, tapi rata-rata hasil memulung hanya berkisar Rp 15.000 per hari. Jika lagi tidak punya uang terpaksa ngutang ke warung langganan, ujarnya jujur.

Indikator FaktaData Terverifikasi hestek.idImplikasi Sosial
Usia & Profesi57 tahun, pengayuh becakKelompok rentan lansia pekerja informal tanpa Jaminan Hari Tua
Domisili AsalRT 001 RW 003 Dusun Krenan, Semarang KidulKehilangan aset akibat jaminan utang pihak ketiga 2015
Durasi Tunawisma5 tahun hingga Februari 2021, tidur di becak Jalan DipayudhaTunawisma kronis di pusat kota, dekat pusat pemerintahan
Pendapatan HarianRp 5.000 per penumpang, Rp 15.000 - Rp 50.000 dari memulungDi bawah garis kemiskinan Banjarnegara 2021 Rp 392.121 per kapita
Status KeluargaIstri meninggal, 1 anak diasuh kakak, 5 anak ikut mertua di JakartaDisintegrasi keluarga inti pasca kehilangan rumah

Anatomi Dingin dan Basah di Dalam Plastik Tipis

Di musim kemarau, tubuhnya yang renta makin sulit mengusir hawa dingin pegunungan Banjarnegara yang menusuk. Ia hanya bisa bersembunyi di balutan kain sarungnya yang tipis. Derita berlipat saat musim penghujan tiba. Tempias air selalu menyusup dari sela plastik penutup becaknya yang sudah usang. Tertidur dengan tubuh basah sudah lumrah baginya. Kondisi ini adalah ancaman serius bagi kesehatan lansia, mulai dari hipotermia hingga infeksi saluran pernapasan.

Suara Lirih dari Jalan Dipayudha

Ketika diminta tanggapan soal kebijakan pemerintah, Mudasir tidak menunjukkan sikap perlawanan. Ia justru meminta maaf terlebih dahulu, sebuah gestur yang menggambarkan relasi kuasa yang timpang antara rakyat kecil dan negara. Bukan saya menentang pemerintah, ini maaf loh ya. Tapi saya memang tidak punya rumah, saya tinggalnya di becak, ungkapnya pada Jumat 5 Februari 2021 kepada reporter hestek.id, Inung.

Kalimat itu menjadi tamparan keras bagi jargon Wing Chin dan narasi pembangunan. Bupati Banjarnegara saat itu sempat menyatakan selama pandemi jangan sampai ada warga yang kelaparan, namun potret Mudasir membuktikan bahwa akses terhadap program bantuan masih menyisakan lubang besar, terutama bagi mereka yang tidak memiliki alamat administratif tetap dan Kartu Keluarga yang valid karena rumah telah terjual.

Ketika Kebijakan Langit Tidak Menyentuh Aspal

Information gain dari kasus Mudasir terletak pada kegagalan desain kebijakan satu ukuran untuk semua. Gerakan Jateng di Rumah Saja adalah kebijakan kesehatan masyarakat yang sah, namun tanpa mitigasi untuk tunawisma, pengayuh becak, dan pemulung, ia berubah menjadi instruksi yang mustahil. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak boleh tutup mata. Kebijakan yang dikeluarkan harus berpijak pada kondisi nyata rakyat, seperti yang dicatat dalam laporan asli.

Kasus jaminan sertifikat oleh kerabat juga menyingkap literasi hukum agraria yang minim di tingkat dusun. Tidak adanya pendampingan hukum saat sertifikat dialihkan sebagai agunan bank untuk pihak ketiga membuat Mudasir kehilangan haknya tanpa proses litigasi yang memadai. Ini adalah pola yang berulang di banyak kasus kemiskinan baru di Jawa Tengah.

Verifikasi dan Aksi: Kisah Mudasir masih relevan hingga September 2026 sebagai pengingat bahwa kemiskinan ekstrem bersembunyi di pusat kota. Ikuti terus laporan humaniora, investigasi kebijakan publik, dan potret warga Banjarnegara yang tak terdengar hanya di hestek.id. Temukan data, cerita, dan solusi dari lapangan yang tidak akan Anda temukan di tempat lain.